Komisi III DPRD Maros Sidak Rumah Potong Hewan Ilegal
"Kami turun karena warga melapor ada beberapa RPH ilegal di Kecamatan Bantimurung. Itu akan mematikan RPH resmi milik Pemkab," katanya.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Komisi III DPRD Maros melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa rumah potong hewan (RPH).
Hal tersebut dilakukannya untuk mencegah munculnya RPH ilegal jelang Idul Fitri, Selasa (23/8/2016).
Ketua Komisi III DPRD Maros, Haeriah Rahman mengatakan, sidak tersebut dilakukannya karena adanya laporan warga dengan keberadaan RPH ilegal di dusun.
"Kami turun karena warga melapor ada beberapa RPH ilegal di Kecamatan Bantimurung. Itu akan mematikan RPH resmi milik Pemkab,"katanya.
Menurutnya, Komisi III menemukan empat RPH ilegal di Bantimurung. Padahal RPH milik Pemkab juga berada di Kecamatan tersebut.
Haeriah melanjutkan, warga berani membuat tempat pemotongan hewan ilegal karena adanya bekingan dari DPKP.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/rumah-potong_20160823_170354.jpg)