Kepala BNK Dianggap Lecehkan Legislator Makassar
Rapat monev bersama Badan Narkotika Kota (BNK) Makassar dan Komisi D DPRD Makassar sedianya digelar pukul 14.00 Wita.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rapat monitoring dan evaluasi (Monev) triwulan ke II Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkot Makassar ditunda, Selasa (23/8/2016).
Rapat monev bersama Badan Narkotika Kota (BNK) Makassar dan Komisi D DPRD Makassar sedianya digelar pukul 14.00 Wita.
Hanya saja, Kepala Pelaksana Harian BNK Kota Makassar tidak hadir. Hal itupun membuat para anggota Komisi D DPRD Makassar kecewa dan marah.
Ketua Komisi D DPRD Makassar Mudzakkir Ali Djamil menyatakan ketidak hadiran Ketua Pelaksana Harian BNK Makassar merupakan bentuk pelecehan terhap insitusi DPRD.
"Penudaan ini dikarenakan ketidakhadiran Kepala BNK Makassar yang sedang menjadi juri pada kegiatan lomba nyanyi. Ini bentuk pelecehan terhadap insitusi DPRD Makassar. Penting mana lomba nyanyi dengan rapat terkait monitoring evaluasi kinerjanya dari pada menjadi juri lomba nyanyi?" kata Muda, sapaan Mudzakkir, Selasa (23/8/2016).
"Ini harus menjadi perhatian serius bagi Pak Wali terhadap kepala SKPD yang selalu mangkir rapat di DPRD," katanya.
"Kita ini akan membahas kinerja triwulan dua, ini terkait realisasi pelaksanaan kegiatan dan anggarannya. Selain BNK, kepala Badan Pemberdayaan Perempuan juga tidak hadir," tambah Muda.(*)
