Polisi Serang Satpol PP
Polisi Didesak Lepas dua Anggota Satpol PP Makassar
Menurutnya, penetapan tersangka kepada dua anggota Satpol PP cukup tergesah-gesah serta tak didukung bukti.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Juru Bicara (Jubir) Wali Kota Makassar Danny Pomanto, Ramzah Thabraman mendesak pihak Kepolisian melepas dua anggota Satpol PP Makassar yang ditersangkakan pasca bentrok Polisi vs Satpol PP berapa waktu lalu di Makassar, Minggu (21/8/2016).
Menurutnya, penetapan tersangka kepada dua anggota Satpol PP cukup tergesa-gesa serta tak didukung bukti yang cukup. Oleh karena itu, pihaknya merasa dirugikan atas penetapan tersangka ini.
Menurutnya, dengan penetapan tersangka kepada anggota Satpol PP Makassar membuat formasi pengamanan obyek vital di kota Makassar tidak sempurna.
"Coba bayangkan apa yang akan anda lakukan jika rumah anda dimasuki orang yang jelas membahayakan diri anda. Apakah hanya berdiam diri atau melawan atau apa," ujar Ramzah.
Terkait dengan penetapan ini, Ramzah pun meminta kepada pihak Kepolisian untuk mengungkap tabir kebenaran dalam perseteruan Polisi vs Satpol PP.
"Toh korban sebahagian besar ada pada pihak Satpol PP. Dua luka tikam, dan belasan luka robek pada kepala," tambahnya.
Diketahui ada dua anggota Satpol PP Makassar Safri dan Jusman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus dan pada lokasi berbeda.
Mereka, yakni Safri sebagai tersangka pengeroyokan di anjungan pantai loasari dan Jusman sebagai tersangka penikam Bripda Michail Abraham di halaman Balaikota Makassar.(*)