HUT ke 71 RI
60 Narapidana Rutan Soppeng Dapat Remisi
Tahanan di Soppeng mendapatkan remisi satu sampai enam bulan.
Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SUDIRMAN
60 tahanan Rumah Tahanan (Rutan) klas II B Soppeng mendapatkan remisi di hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Rabu (17/8/2016).
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Sebanyak 60 tahanan Rumah Tahanan (Rutan) klas II B Soppeng mendapatkan remisi di hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Rabu (17/8/2016).
Kepala satuan pengamanan Rutan klas II B Soppeng, Arman mengatakan, tahanan di Soppeng mendapatkan remisi satu sampai enam bulan.
Jumlah tahanan Rutan Soppeng, sebanyak 135 orang sementara kapasitas Rutan Soppeng hanya bisa menampung 62 orang.
"Rutan Soppeng mengalami over kapasitas sampai 100 persen lebih tahanan," ujar Arman.
Bahkan masjid Rutan Soppeng tidak bisa lagi menampung seluruh tahanan pada hari Jumat. (*)
Berita Terkait