VIDEO: Sejumlah SKPD di Pemprov Sulsel Bakal Digabung
Rudy menganggap PP ini mengatur bahwa SKPD serupa mesti digabung.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Rudy Pieter Gony mengatakan amanah Undang Undang No 23 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah membuat SKPD Pemprov Sulsel bakal dihapus dan digabung.
Hal ini dia sampaikan Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Sulsel ini kepada tribun-timur.com di Sekretariat DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Selasa (16/8/2016).
Rudy menganggap PP ini mengatur bahwa SKPD serupa mesti digabung.
"Misalnya masalah kependudukan yang ingin mesti diatur provinsi, niat pemerintah pusat mengambil alih Satpol PP," ujarnya.
Apa saja kata Rudy berikut videonya!