VIDEO: Kesehatan Gratis Hanya untuk Orang Miskin
Ia menyampaikan perubahan ini terkait perubahan sharing dana dengan BPJS Kesehatan.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulsel, Andi Endre Cecep Lantara mengungkapkan Perubahan atas perda Provinsi Sulsel no. 2 tahun 2009 tentang kerjasama penyelenggaraan pelayanan kesehatan gratis.
Ia menyampaikan perubahan ini terkait perubahan sharing dana dengan BPJS Kesehatan.
"Dalam undang-undang kesehatan hanya orang miskin dan tak mampu yang mendapatkan kesehatan gratis," ujarnya di Sekretariat DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Selasa (16/8/2016).
Sehingga, orang mampu tak akan bisa mendapatkan Kesehatan Gratis Pemprov Sulsel.
Apa saja kata Endre, berikut videonya! (*)