Penerapan 7-Day Repo Rate Diprediksi Tumbuhkan Kredit
penerapan 7 day repo rate akan berdampak pada ekspansi pertumbuhan kredit yang lebih tinggi.
Penulis: Nurul Adha Islamiah | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Nurul Adha
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan Wiwiek Sisto Hidayat menilai penerapan 7 day repo rate akan berdampak pada ekspansi pertumbuhan kredit yang lebih tinggi.
"Hal ini karena level 7-Day Repo Rate lebih rendah daripada level BI Rate saat ini yang berada di angka 6,5%. 7 days repo rate akan memungkinkan bank untuk kembali menurunkan suku bunga kredit," tuturnya ke Tribun, Minggu (14/8/2016).
Menurut dia, hal ini akan menjadi daya tarik bagi para pengusaha untuk mengambil hutang guna membiayai modal kerjanya. Jika kondisi ini terjadi maka sektor riil akan bergerak lebih cepat dan menjadi lebih baik.
Dipaparkannya, apabila ini terjadi maka potensi pertumbuhan ekonomi akan lebih tinggi lagi. Ini juga menjadi mekanisme dan harapan para pelaku keuangan dengan implementasi 7 days (reverse) repo rate.
Sekadar informasi, 7-Day Repo rate setara dengan suku bunga tujuh hari, sementara BI rate yang saat ini digunakan setara dengan suku bunga setahun. Adapun saat ini seven day reverse repo rate berada di 5,25% dan BI rate ada di level 6,5%.
kebijakan BI 7-Day Repo Rate ini merupakan bunga transaksi pembelian bersyarat surat utang negara (SUN) oleh bank kepada BI dengan jangka waktu tujuh hari dengan kewajiban penjualan kembali.
Sebelumnya, BI berpedoman pada Sertifikat Bank Indonesia (SBI) bertenor 12 bulan sebagai acuan BI Rate. Saat ini, BI Rate masih berada pada level 6,75 persen, sementara BI 7-Day Repo Rate berada di level 5,50 persen atau setara dengan suku bunga operasi moneter tujuh hari.
Namun begitu, bank sentral tidak akan menghapus suku bunga kebijakan pun melakukan pelonggaran moneter "bayangan".(*)