CITIZEN REPORTER
Batas Penyetoran Karya Jurnalis Award AJI Makassar Diperpanjang
Penyetoran karya jurnalis hingga tanggal 17 Agustus mendatang
Penulis: CitizenReporter | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR. COM -Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Makassar, memperpanjang waktu pengumpulan karya lomba Jurnalis Award untuk isu perempuan.
"Kita tambah waktu penyetoran karya jurnalis teman-teman hingga tanggal 17 Agustus mendatang," kata Ketua Panitia Jurnalis Award, Adam Djumadin, Sabtu (13/8/2016) seperti yang dirilis ke tribun-timur.com.
Adam menambahkan, panitia memperpanjang batas penyetoran karya jurnalis ini dikarenakan masih banyak yang ingin mengikutkan karyanya.
"Ini juga berdasarkan permintaan sejumlah teman-teman, jadi kita panitia pelaksana berusaha untuk mengakomodir keinginan teman-teman," tambahnya.
Sebelumnya, panitia memberi batas penyetoran akhir karya jurnalistik yang akan diikutkan pada Jurnalis Award ini berakhir 12 Agustus 2016.
Pengumuman pemenang lomba karya jurnalistik ini akan dilaksanakan 28 Agustus 2016 mendatang di Hotel Four Point by Sheraton Makassar. Semua nominator dari empat kategori berkesempatan mendapatkan beasiswa peliputan dan pembuatan buku berhadiah jutaan rupiah.
Malam penganugrahan award itu juga dirangkaikan dengan perayaan ulang tahun AJI Indonesia yang ke-22 tahun dan AJI Makassar yang ke-18.
Tiga dewan juri dalam menilai para nominasi adalah Lusiana Palulungan (Aktivis Perempuan), Andi Fadli (Jurnalis) dan Fauziah Erwin (Komisioner KPID Sulsel).
Untuk mengetahui lebih lengkap kriteria karya yang bisa diikutkan jurnalis award, bisa dibaca di website AJI Makassar (http://makassar.aji.or.id). (*)