APRINDO: Perbedaan Harga Merupakan Human Error
Roy menerangkan, perubahan dan pengaturan harga produk di ritel modern pada umumnya dilakukan secara terpusat dan didistribusikan ke seluruh toko
Penulis: Nurul Adha Islamiah | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Nurul Adha
TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Menanggapi isu yang beredar terkait adanya dugaan permainan harga yang dilakukan minimarket, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Roy N Mandey menegaskan hal tersebut bukan merupakan modus penipuan.
“Perbedaan harga produk yang tertera di rak dengan di komputer kasir (struk belanja) bukan merupakan modus penipuan oleh pengelola minimarket atau swalayan. Namun, merupakan human error atau kelalaian yang dilakukan oleh personel toko,” jelas Roy, dalam rilis yang dilansir Nur Rachman, Ketua Bidang Komunikasi APRINDO, Rabu (10/08/2016).
Roy menerangkan, perubahan dan pengaturan harga produk di ritel modern pada umumnya dilakukan secara terpusat dan didistribusikan ke seluruh toko melalui sistem IT yang sudah terintegrasi.
Perubahan harga dapat terjadi setiap hari maupun mingguan tergantung keputusan dari Kantor Cabang maupun Kantor Pusat. “Perubahan harga biasanya terjadi dikarenakan adanya perubahan harga beli dari supplier, promosi produk maupun pertimbangan lainnya untuk menjaga persaingan pasar,” ujarnya.
Menurut Roy, perusahaan ritel modern telah memiliki Standard Operating Procedure (SOP) terkait perubahan harga. Jika konsumen menemukan adanya perbedaan harga produk antara di rak dengan komputer kasir (struk belanja), konsumen bisa membayar dengan harga terendah.
“Personel toko akan menerima informasi perubahan harga melalui komputer dan bisa langsung melakukan update harga di komputer kasir. Namun untuk pergantian harga di rak, dilakukan secara manual. Personel toko akan mencetak label harga (price tag) yang baru untuk mengganti label harga lama di masing-masing rak,” paparnya.
Adapun dalam proses pergantian harga tersebut, sambung Roy, tentu memungkinkan terjadi human error. “Kelalaian tersebut biasanya terjadi karena beberapa hal, seperti pergantian shift, personel baru, penundaan cetak label karena menerima barang dari gudang, serta kelalaian lainnya,” tambahnya.
Roy menambahkan, adanya kejadian ini merupakan kritik yang positif bagi para pengelola ritel modern. “Ini menjadi perhatian agar bisa kami memberikan pelayanan yang lebih baik dan meningkatkan kemampuan personel di toko,” tandas Roy.
Sebelumnya diberitakan, Komisi B Bidang Ekonomi dan Pendapatan Daerah DPRD Kota Makassar mengagendakan pemanggilan kepada pimpinan minimarket di Makassar terkait adanya keluhan masyarakat atas dugaan penipuan yang dilakukan minimarket. Keluhan tersebut disampaikan, atas dugaan adanya kasir yang memainkan harga tanpa sepengetahuan konsumen, serta memanfaatkan ketidakjelian konsumen saat berbelanja.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/logo-tribun-timur-dot-com_20160727_135441.jpg)