VIDEO: 50 Pasangan Ikuti Isbhat Nikah Massal di SMKN 5 Makassar
Koordinator panitia, La Heru menjelaskan, nikah massal membantu pasangan yang sudah menikah namun belum mendapatkan buku nikah.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 150 pasangan mengikuti nikah massal di aula SMK Negeri 5 Makassar, Jl Sunu, Kota Makassar, Rabu (3/8/2016).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kota Makassar bekerjasama dengan Pengadilan Agama Kelas I Makassar, Kementerian Agama, dan Dinas Kependudikan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar.
Koordinator panitia, La Heru menjelaskan, nikah massal membantu pasangan yang sudah menikah namun belum mendapatkan buku nikah.
Sidang isbat pernikahan melibatkan 25 hakim dan 35 pembantu hakim. Setelah menjalani sidang, mereka mendapat buku nikah, lalu melanjutkan pengurusan akte kelahiran bagi anak-anak mereka.
"Masalah mereka selama ini terkendala pengurusan seperti akte kelahiran anak, karena tak ada buku nikah. Setelah ini mereka semua langsung bisa mengurus akte kelahiran anaknya," kata Koordinator Panitia, La Heru.
Nikah massal ini berlangsung sampai Kamis (4/8/2016). Sebanyak 150 pasangan lain juga akan mengikuti kegiatan di tempat yang sama. (*)