Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wakil Ketua PKPI Sulsel: Tamat Riwayat Takudaeng Parawansa

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPP PKPI Sulsel Muhammad Arqam kepada Tribun Timur, Senin (1/8/2016) malam.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Ina Maharani
HANDOVER
surat Kemenkumham, Nomor: AHU.4.AH.II.01-40 tanggal 29 Juli 2016 prihal pemberitahuan pengangkatan Pejabat sementara (Pjs), Ketua Umum DPN PKPI dijabat oleh Haris Sudarno yang sebelumnya dijabat Isran Noor 

Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel Suzanna Kaharuddin tetap kokoh sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sulsel Periode 2016-2021.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPP PKPI Sulsel Muhammad Arqam kepada Tribun Timur, Senin (1/8/2016) malam.

"Dengan keluarnya surat Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, tamat riwayat Takudaeng Parawansa bersama dengan kawan-kawannya," kata Muh Arqam, Senin (1/8/2016).

Muh Arqam menjelaskan mosi tidak percaya dari 27 DPP PKPI terhadap Isran Noor membuatnya dipaksa meletakkan jabatan sebagai Ketua DPN PKPI.

"Kita 27 provinsi yang menurunkan Isran Noor, Ibu Suzanna tetap Ketua PKPI Sulsel. Selamat jalan Takudaeng dan kawan-kawan," ujar Muh Arqam kepada Tribun Timur.

Dalam surat Kemenkumham, Nomor: AHU.4.AH.II.01-40 tanggal 29 Juli 2016 prihal pemberitahuan pengangkatan Pejabat sementara (Pjs), Ketua Umum DPN PKPI dijabat oleh Haris Sudarno yang sebelumnya dijabat Isran Noor

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved