VIDEO ON DEMAND
VIDEO: Suasana Rapat Paripurna di DPRD Soppeng
Rapat paripurna DPRD Soppeng kali ini membahas penetapan Peraturan Daerah (Perda) pertanggung jawaban Bupati Soppeng tahun 2015.
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Bupati Soppeng, A Kaswadi Razak menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD Soppeng, Selasa (2/8/2016).
Rapat paripurna DPRD Soppeng kali ini membahas penetapan Peraturan Daerah (Perda) pertanggung jawaban Bupati Soppeng tahun 2015.
Lima fraksi di DPRD Soppeng, masing - masing, fraksi Gerindra, Golkar, PDIP, PPP dan fraksi amanah bersatu menyetujui penetapan Perda pertanggung jawaban bupati Soppeng tahun 2015.
"Lima fraksi menerima dan setuju terhadap ranperda pelaksanaan APBD 2015 untuk ditetapkan perda," ujar Sekretaris Dewan DPRD Soppeng, Muh. Arif Dimas.
Walaupun seluruh fraksi di DPRD telah menyetujuinya. Namun ada beberapa catatan, saran dan harapan untuk penyempurnaan.