Selama Dua Bulan Menjabat, Kadispenda Makassar Klaim Berhasil Kumpulkan Rp 75 Miliar
Ia mengklaim selama dua bulan menjabat Dispenda Makassar dapat mengumpulkan Rp 75 miliar.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Makassar Irwan Adnan mengakui ada kenaikan pemdapatan pajak setelah ia menjabat Kadispenda Makassar.
Ia mengklaim selama dua bulan menjabat Dispenda Makassar dapat mengumpulkan Rp 75 miliar.
"Saya tidak menyebut kenapa seperti ini, yang jelas apa yang kami lakukan dalam kurun waktu dua bulan ini menjadi lebih baik untuk Makassar dua kali tambah baik," ujar Irwan, saat membawakan materi dalam Coffee Morning Humas Makassar di Warkop Phoenam Makassar, Jl Ratulangi, Makassar.
Dengan pendapatan ini, menurutnya ada kenaikan dari sistem yang lama.
Ia tidak menjelaskan berapa selisih pendapatan Dispenda saat ia menjabat selama dua bulan dibandingkan saat Takdir Hasan Saleh menjabat Kadispenda Makassar
Ia mengungkapkan Smart Text adalah inovasi yang ia lakukan untuk meraih wajib pajak.
Menurutnya dengan Smart Text ini, membantu wajib pajak menunaikan kewajibannya melalui pembayaran pajak online.(*)