Penadah Motor Curian Makassar Ditangkap di Kahu Bone
Polisi mengamankan 10 sepeda motor yang ditadah Ardi.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Ilham Mangenre
Justang Muhammad/tribunbone.com
Ardi (36), penadah sepeda motor curian asal Kota Makassar ditangkap di Kelurahan Palattae, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sabtu (30/7/2016).
TRIBUNBONE.COM, KAHU- Ardi (36), penadah sepeda motor curian asal Kota Makassar ditangkap di Kelurahan Palattae, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sabtu (30/7/2016).
Dia dibekuk oleh personel Polsek Tallo bekerja sama Polsek Kahu.
"Dia ini sebagai penada barang curian atas dua pelaku curanmor yang diamankan di Makassar, TKP curanmor di Makassar," Kapolsek Kahu, AKP Amran, kepada tribunbone.com, Minggu (31/7/2016)
Polisi mengamankan 10 sepeda motor yang ditadah Ardi.
"Ada 10 unit sepeda motor yang diamankan, Ardi membeli barang curian tersebut kemudian menjualnya di beberapa kecamatan seperti Kahu, Patimpeng, Bontocani, dan yang lainnya," kata Amran. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/penadah-motor-curian-di-bone_20160731_194720.jpg)