Takudaeng: Kudeta Isran Noor Murahan
"Tidak ada kudeta, ini bicara murahan yang enggak bertanggungjawab dan tidak perlu ditanggapi," kata Takudaeng
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Takudaeng Parawansa (50) menyebut wacana kudeta Ketua Umum DPN PKPI Isran Noor murahan.
"Tidak ada kudeta, ini bicara murahan yang enggak bertanggungjawab dan tidak perlu ditanggapi," kata Takudaeng melalui pesan WhatsApp, Sabtu (30/7/2016).
Terpisah, Bendahara DPK PKPI Kabupaten Takalar Sudirman Narang menegaskan Isran Noor masih Ketua Umum PKPI.
"Pak Isran masih ketua umum yang sah berdasarkan hasil kongres luar biasa pada tanggal 20 Agustus 2015," tegas Sudirman.
Menurut Sudirman apa yang dilakukan oleh segelintir kelompok mengatasnamakan DPN PKPI dengan menggelar rapat pleno adalah tindakan Ilegal yang tidak konstitusional berdasarkan kontitusi partai.
"Rapat pleno itu hanya luapan kekecawaan (Samuel Samson dan Muh Arqam) karena diberhentikan dari jabatannya," kata Sudirman.
Diketahui Samuel Samson diberhentikan sebagai Sekjend DPN PKPI berdasarkan surat keputusan (SK) Nomor: 112/SKEP/DPN PKP IND/VII/2016 tertanggal 14 Juli 2016.
Sementara Muhammad Arqam selain diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPP PKPI Sulsel kubu Suzanna Kaharudddin juga dipecat sebagai kader PKPI. Hal itu berdasarkan SK Nomor:146/SKEP/DPN DKP IND/VII/2016 tanggal 19 Juli 2016.
Sementara Koordinator Relawan Isran Noor untuk Indonesia Timur Bahtiar Maddatuang menyatakan Isran Noor mengedepankan moral dalam berpolitik untuk membangun PKPI sebagai salah satu instrumen demokrasi di Indonesia.
"Kami tegaskan bahwa gerakan kudeta terhadap Pak Isran Noor tidak berdasar. Pak Isran tetap konsisiten menjalankan konstitusi PKPI dalam upaya memberi konstribusi di Pemilu 2019 nanti," ujar Bahtiar.(*)