RSUD Arifin Nu'mang Sidrap Raih Pengakuan KARS
Sertifikat pengakuan dari KARS itu, didapat setelah memenuhi beberapa kriteria penilaian.
Penulis: St. Fathin Hamidah | Editor: Mahyuddin
TRIBUNSIDRAP.COM, PANCA RIJANG - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Nu'mang, Rappang, Sidrap, mendapatkan pengakuan dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS), Kamis (27/7/2016).
Sertifikat pengakuan dari KARS itu, didapat setelah memenuhi beberapa kriteria penilaian.
Adapun penilaiannya yaitu, Kualifikasi Pendidikan dan Staf (Semua staf harus bersertifikasi), Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), Hak dan Kewajiban Pasien dan Keluarga (HPK), serta Sistem Keselamatan Pasien (SKP).
Direktur RSUD Arifin Nu'mang, Rappang, dr Budi Santoso, M. Kes, menyebutkan, pihaknya telah menerima pemberitahuan dari tim KARS terkait perolehan penghargaan akreditasi itu.
"Alhamdulillah kami telah mendapatkan pengakuan atau penghargaan dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS)," ujar Budi.
Menurutnya, penghargaan yang diterima RSUD Arifin Nu'mang, Rappang, merupakan hasil kerja keras semua pihak, baik karyawan, staf dan tenaga dokter, maupun masyarakat yang telah ikut mendukung keberhasilan yang diakui tim KARS.
"Atas nama manajemen RSUD Arifin Nu'mang dan pribadi, mengucapkan terima kasih kepada seluruh staf dan karyawan serta masyarakat yang telah mendukung diraihnya akreditasi ini yang rencananya akan diserahkan di Jakarta," jelas dr Budi Santoso.(*)