Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gaji Pendeta Gereja Toraja Akan Disentralisasi

Mekanisme pembayaran gaji pokok akan dipertimbangkan jemaat, tergantung letak geografisnya.

Tayang:
Penulis: Yultin Rante | Editor: Mahyuddin
TRIBUNTIMUR/YULTIN
Sidang pleno Komisi E SSA, Gedung Tammuan Mali , Jl Ampera, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Rabu (27/7/2016) siang. 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Sidang Sinode Am (SSA) ke 24 Gereja Toraja memutuskan gaji untuk pendeta Gereja Toraja akan disentralisasi di Badan Pekerja Sinode (BPS).

Hal itu diputuskan dalam sidang pleno Komisi E SSA, Gedung Tammuan Mali', Jl Ampera, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Rabu (27/7/2016) siang.

Gaji pendeta disentralisasi telah diperjuangankan sejak SSA di Kota Palopo, 10 tahun yang lalu.

Mekanisme pembayaran gaji pokok akan dipertimbangkan jemaat, tergantung letak geografis jemaat.

Penutupan pertemuan nasional Gereja Toraja itu akan dilaksanakan hari ini, pukul 16.00 Wita.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved