Lima Penghuni Lapas Maros Positif Narkoba
"Iya kemarin (sabtu) kami razia semua penghuni Lapas. Lima orang dinyatakan positif zat ampethamina dan methamine," katanya.
Penulis: Ansar | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Sebanyak 14 personel gabungan dari Satuan Reskrim, Intelejen dan Sat Narkoba dan 12 Sabhara Polres Maros yang dipimpin oleh Kabag Ops, Kompol Mulyadi Haryo merazia Lapas Klas II A Maros, Sabtu kemarin.
Selain pihak Polres, 10 petugas Satgas Kanwil Menkum dan HAM Sulsel juga dilibatkan pada penggerebekan tersebut.
Kompol Mulyadi mengatakan, Minggu (24/7/2016) pada penggerekan tersebut, petugas langsung melakukan tes urine dan mendapatkan lima orang penghuni Lapas, positif narkoba ampethamina dan methamine.
"Iya kemarin (sabtu) kami razia semua penghuni Lapas. Lima orang dinyatakan positif zat ampethamina dan methamine," katanya.
Sebanyak 33 tahanan yang diperiksa oleh tim gabungan tahanan di Blok Wings Wisma Barokah Lapas.
Kelima tahanan yang positif tersebut yakni Imran (31), Muhtar Yunus (29), Rafiuddin (43), Dhian Andreyanto (31) dan Azis (36).
"Kami hanya dilibatkan untuk membatu Kanwil Menkum dan HAM Sulsel," ujarnya.
Selain lima orang pelaku, petugas juga menemukan barang yang terbuat dari logam dan irisan kaca serta beberapa barang yang dilarang berada di dalam ruang tahanan.