Demam Pokemon Go
Pegawainya Demam Pokemon Go, Bupati Lutim: Saya Akan Buat Surat Larangan
Baru-baru ini, sejumlah PNS di Kantor Bupati Luwu Timur, Jl Soekarno Hatta, Kecamatan Malili, terekam main Pokemon Go
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Ilham Mangenre
Ivan Ismar/tribunlutim.com
PNS main game Pokemon Go di Kantor Bupati Luwu Timur Jl Soekarno Hatta, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Senin (18/7/2016).
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI- Bupati Luwu Timur (Lutim) Thoriq Husler ingin mengeluarkan surat edaran tentang larangan PNS main game Pokemon Go.
"Saya akan buat surat edaran terkait larangan bermain game Pokemon Go di lingkup Pemkab Lutim," kata Husler kepada tribunpinrang.com, Sabtu (23/7/2016).
Rencana Husler, surat larangan bakal terbit Senin pekan depan.
Baru-baru ini, sejumlah PNS di Kantor Bupati Luwu Timur, Jl Soekarno Hatta, Kecamatan Malili, terekam main Pokemon Go melalui ponsel pintar, smartphone, masing-masing.
Ulah PNS itu rupanya masuk radar Husler.
"Surat ini menindaklanjuti surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi tentang laranganPNS bermain Pokemon Go," ujar Husler. (*)