Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demam Pokemon Go

Pegawainya Demam Pokemon Go, Bupati Lutim: Saya Akan Buat Surat Larangan

Baru-baru ini, sejumlah PNS di Kantor Bupati Luwu Timur, Jl Soekarno Hatta, Kecamatan Malili, terekam main Pokemon Go

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Ilham Mangenre
Ivan Ismar/tribunlutim.com
PNS main game Pokemon Go di Kantor Bupati Luwu Timur Jl Soekarno Hatta, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Senin (18/7/2016). 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI- Bupati Luwu Timur (Lutim) Thoriq Husler ingin mengeluarkan surat edaran tentang larangan PNS main game Pokemon Go.

"Saya akan buat surat edaran terkait larangan bermain game Pokemon Go di lingkup Pemkab Lutim," kata Husler kepada tribunpinrang.com, Sabtu (23/7/2016).

Rencana Husler, surat larangan bakal terbit Senin pekan depan.

Baru-baru ini, sejumlah PNS di Kantor Bupati Luwu Timur, Jl Soekarno Hatta, Kecamatan Malili, terekam main Pokemon Go melalui ponsel pintar, smartphone, masing-masing.

Ulah PNS itu rupanya masuk radar Husler.

"Surat ini menindaklanjuti surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi tentang laranganPNS bermain Pokemon Go," ujar Husler. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved