Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO ON DEMAND

VIDEO: Korupsi Rp 2,6 M, Perempuan Ini Dijebloskan ke Lapas

Usai menjalani pemeriksaan di lantai V Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati, perempuan tersebut langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Ketua Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Amar Sejahtera, Nurhayati Syam turut ditahan oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat , Jumat (22/07/2016) sekitar pukul 16.00 wita.

Penahanan Nurhayati setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelewengaan Pengelolaan Bantuan Dana Bergulir, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PDB-UMKM) pada 2012.

Usai menjalani pemeriksaan di lantai V Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati, perempuan tersebut langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Makassar untuk menjalani penahanan.

Nurhayati merupakan salah satu dari lima tersangka yang dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakat (Lapas) kelas 1 Makassar. Dari data yang dihimpun
Ketua KSP Amar Sejahtera, Nurhayati Syam diindikasi merugikan uang negara senilai Rp 2,6 Miliar.

Berikut video suasana ketika tersangka dibawa ke Lapas

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved