LPS Smansa Watampone Turut Dukung LPM Profesi UNM
Rektor UNM Prof Husain Syam mengeluarkan keputusan larangan kepada LPM Profesi untuk menerbitkan tabloid Profesi.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, WATAMPONE - Lembaga Pers Siswa (LPS) SMAN 1 Watampone turut memberikan dukungannya kepada Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Profesi Universitas Negeri Makassar (UNM).
Hal itu setelah setelah Rektor UNM Prof Husain Syam mengeluarkan keputusan larangan kepada LPM Profesi untuk menerbitkan tabloid Profesi.
"Lembaga Pers Siswa Smansa turut menyayangkan atas pembredelan LPM Profesi oleh pihak rektorat UNM," kata Ketua LPS Smansa Watampone, Anugrah, Kamis (22/7/2016).
LPS Smansa Watampone menyayangkan sanksi tersebut, dan berharap rektor mencabut sanksi kepada LPM yang telah berusia 40 tahun itu.
"Kami menyayangkan pemberian sanksi tersebut, dan meminta itu dicabut jika memang ada," sambung Anugrah.
Ia melanjutkan, pihaknya sebagai sesama lembaga pers memberikan dukungannya sepenuhnya kepada Profesi.
"Kami memberikan dukungan kami kepada kakak kami di LPM Profeai UNM," ujar dia. (*)