VIDEO ON DEMAND
VIDEO: Lima Tersangka Korupsi PDB-UMKM Dijebloskan ke Lapas
Penahanan para tersangka, setelah melalui proses pemeriksaan secara intensif
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menahan tujuh tersangka kasus dugaan penyelewengaan Pengelolaan Bantuan Dana Bergulir, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PDB-UMKM) pada 2012.
Kelima tersangka itu masing masing, Ketua Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Multi Guna, AH. ketua KSP Amar Sejahtera, NH, Ketua KSP Mitra Niaga, TA, Ketua KSP Duta Mandiri, AM dan Ketua KSP Citra Niaga MI.
Mereka langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Makassar sekitar pukul 16.00 wita.
Penahanan para tersangka, setelah melalui proses pemeriksaan secara intensif. Pemeriksaan berlangsung secara tertutup dan terpisah di lantai IV Bidang Tindak Pidana Khusus di Kejati Sulsebar Jl Uripsumarjo.
Di hadapan wartawan, para tersangka enggan berkomentar. Mereka hanya menundukkan kepalanya dan menutup mukanya ketika keluar dari ruang pemeriksaan untuk dibawa ke sel tahanan.(*)