SK Pemberhentian Bupati Belum jelas, DPRD Barru Kecewa
DPRD Barru sebagai penyambung aspirasi masyarakat telah mendesak gubernur untuk tegas terkait bupati yang telah menyandang status terdakwa.
Penulis: Ira Irmayansari | Editor: Mahyuddin
TRIBUNBARRU.COM,BARRU - Anggota DPRD Kabupaten Barru Andi Haeruddin merasa kecewa dengan SK pemberhentian Bupati yang masih belum jelas.
"Intinya kemarin kami tidak puas, katanya SK pemberhentian sudah ada di meja menteri namun belum ditandatangani," jelas Andi Haeruddin kepada TribunBarru.com di ruangannya, Kantor DPRD , Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Barru, Rabu (20/7/2016).
"SK pemberhentian masih ngambang, dan di sisi lain Pak bupati tidak bisa mengambil kebijakan," katanya.
Legislator Demokrar tersebut mengatakan, DPRD Barru sebagai penyambung aspirasi masyarakat telah mendesak gubernur untuk tegas terkait bupati yang telah menyandang status terdakwa.
"Katanya di atas kan mendindaklanjuti secepatnya," jelas Haeruddin.
Meski belum dipastikan kapan SK pemberhentian bupati ditindaklanjuti, pihak DPRD berjanji akan terus mengawal masalah itu hingga tuntas.
Sebelumnya, Ketua DPRD kabupaten Barru Andi Nurhudayah bersama dengan rombongannya dan beberapa perwakilan dari Forum Masyarakat Anti Korupsi telah berkunjung ke kantor gubernur.
Kunjungan itu membahas SK pemberhentian Bupati Barru yang belum disikapi sejak bulan April lalu.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/tolak-idris_20160129_141052.jpg)