Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penerimaan Siswa Baru 2016

Murid SD di Makassar Dibolehkan Bawa Ponsel ke Sekolah, Tapi . . .

Hanya saat istirahat atau sebelum masuk kelas baru bisa diaktifkan

Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ALFIAN
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Makassar, Hasbi 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Dinas Pendidikan Makassar memberi kesempatan kepada orangtua untuk mendampingi anaknya di sekolah hingga sepekan.

Selama masa pengenalan lingkungan sekolah (PLS), siswa juga dibolehkan membawa telepon selular ke sekolah, termasuk murid SD.

Pekan pertama proses belajar mengajar akan diisi dengan kegiatan PLS di antaranya pengenalan guru, senior, serta pembekalan tentang lingkungan sekolah.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Makassar, Hasbi, Senin (18/7/2016), mengatakan, kesempatan orangtua mendampingi anaknya hanya diberikan selama sepekan. Setelah itu, proses belajar mengajar akan berlangsung efektif.

Mengenai kebijakan membolehkan siswa membawa telepon selular ke sekolah, menurut Hasbi, hanya berlaku saat siswa tidak sedang belajar.

“Jadi saat istirahat atau sebelum masuk kelas, baru bisa diaktifkan,” kata Hasbi.

Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Rabu (20/7/2016). (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved