Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PAN Sulsel Perberat Syarat Hatta Rahman dan Busrah Abdullah

Wakil Ketua POK DPW PAN Sulsel, Yusran Paris mengatakan untuk ketua Incumbent maka mesti mempunyai rekomendasi dari

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ilham Arsyam
Tribun Timur/Hasim
Yusran Paris (dua dari kanan) 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dewan Pimpinan Wilayah Amanat Nasional (DPW PAN) Sulsel memperberat syarat untuk menjadi ketua bagi Ketua DPD dua periode.

Beberapa Ketua DPD yang sudah dua periode yakni Ketua DPD PAN Makassar Busrah Abdullah, Ketua DPD PAN Gowa Syarifuddin Tutu, Ketua DPD PAN Maros Hatta Rahman, dan Ketua DPD Takalar Sirajuddin Kamil.

Wakil Ketua POK DPW PAN Sulsel, Yusran Paris mengatakan untuk ketua Incumbent maka mesti mempunyai rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.

"Aturan tersebut telah diatur dalam anggaran dasar dan rumah tangga partai (AD/RT), selain itu juga mengatur jika ketua hanya dapat menjabat selama dua periode saja, kecuali sudah mengantongi izin dari DPP," ujarnya Yusran, Minggu (17/7/2016).

Terpisah, Busrah Abdullah mengatakan sudah memasukkan berkasnya ke DPW.

"Kalau saya sudah masukkan berkas, jadi itu terserah DPW, apakah akan menerima atau tidak," katanya.

Tapi, dia akan mengikuti persyaratan dari DPW itu. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved