Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alwi Kattu Terpilih Sebagai Plt Ketua PSSI Sulsel

Alwi Kattu ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Asosiasi Provinsi PSSI Sulawesi Selatan

Penulis: Alfian | Editor: Ardy Muchlis
Tribun Timur/Alfian
Alwi Kattu ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Asosiasi Provinsi PSSI Sulawesi Selatan dalam Rapat Koordinasi Forum Asosiasi Kabupaten/kota/klub Sulawesi Selatan di Hotel Jolin Pengayoman, Sabtu (16/7/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Alwi Kattu ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Asosiasi Provinsi PSSI Sulawesi Selatan.

Penunjukan berdasarkan surat keputusan dengan Nomor : SKEP/05/HIP/IV/2016 yang diterbitkan Pengurus Pusat PSSI.

Hasil keputusan yang telah diterbitkan sejak 25 April 2016 lalu ini kemudian ditindaklanjuti oleh Forum Asosiasi Kabupaten/kota/klub Sulawesi Selatan dengan menggelar rapat koordinasi. Rapat tersebut digelar di Hotel Jolin Pengayoman, Sabtu (16/7/2016).

Sekitar 18 Asosiasi Kabupaten/kota dan 13 Asosiasi Klub menghadiri kegiatan tersebut.

Pada pertemuan tersebut agenda utama yakni menyepakati mendorong dan mengawal keputusan dari PSSI pusat terkait dengan penunjukan Alwi Kattu.

"Agenda utama kegiatan ini yakni bersilaturahmi sesama pengurus forum Askab/Askot dan yang terpenting telah menghasilkan musyawarah mengawal dan mendukung terpilihnya Pak Alwi sebagai Plt ketua Asprov PSSI Sulsel," ujar EXCO Asosiasi PSSI kota Makassar, Hariyanto.

Ditunjukkan Alwi sebagai Plt merupakan langkah yang diambil PSSI untuk memberikan tugas utama mempersiapkan Asprov PSSI Sulsel pada KLB nantinya.

"Tugas utama beliau merangkul kembali dan membentuk atau merekrut pengurus baru yang kedepannya bekerja untuk persiapan KLB PSSI Sulsel," ucapnya.

Sebelumnya kepengurusan PSSI Sulsel dipimpin oleh Mulyadi. Kepemimpinan Mulyadi yang mengklaim diri sebagai plt dianggap PSSI Pusat tak memiliki legalitas resmi.

Bahkan hingga kini PSSI Sulsel tak diakui oleh PSSI Pusat.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved