Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2016

Warga Maros Harus Tunggu 25 Tahun untuk Berangkat Haji

Jumlah JCH tahun 2008 mencapai 1.055 orang, kuota JCH Maros hanya 248 orang per tahun

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
zoom-inlihat foto Warga Maros Harus Tunggu 25 Tahun untuk Berangkat Haji
Dok. Google
Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Sejak tahun 2008 lalu sampai tahun ini, jumlah Jamaah Calon Haji (JCH) di Kabupaten Maros terus menumpuk.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Maros H Hasanuddin mengatakan, Kamis (14/7/2016) kuota JCH Maros hanya 248 orang per tahun.

"Setiap calon, harus menunggu sampai 25 tahun baru bisa berangkat ke Mekkah. Tiap tahun mengalami penumpukan," katanya.

Hasanuddin menjelaskan, jumlah JCH tahin 2008 mencapai 1.055 orang, namun sampai sekarang masih ada yang belum berangkat sebanyak 306 orang.

Tahun 2009 jumlah JCH sebanyak 1.049. 2010 hanya 849 orang. 2011 mencapai 1.119 orang. 2012 sebanyak 1.233 orang. 2013 sebanyak 1.011 orang.

Tahun 2014 mencapai 1.103. 2015 mencapai 1.280 orang. Untuk tahun ini jumlah JCH yang baru didata oleh Maros sampai April mencapai 320 orang.

KET FOTO: Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Maros H Hasanuddin memperlihatkan data calon jamaah haji mulai tahun 2008 lalu. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved