Polres Pangkep Tangkap Bandar Togel di Kampung Binanga Toayya
Menurut Edy, tersangka Hilal tidak sendiri. Polres masih memburu pelaku lainnya.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Ilham Mangenre
Munjiyah/tribunpangkep.com
Hilal Dg Sawi, penjual judi togel yang ditangkap di Kampung Binanga Toayya, Desa Bontomanai, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, Sulsel.
TRIBUNPANGKEP.COM, LABAKKANG- Kapolres Pangkep AKBP Edy Kurniawan membenarkan penangkapan Hilal Dg Sawi, penjual judi togel di Kampung Binanga Toayya, Desa Bontomanai, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, Sulsel.
Hilal diciduk oleh unit Buser Polres Pangkep yang dipimpin Dantim Brifka Firman, Rabu (13/7/2016) pukul 16.30 Wita.
"Tersangka sudah diamankan di Polres beserta barang buktinya," kata Edy kepada tribunpangkep.com, Kamis (14/7/2016).
Menurut Edy, tersangka Hilal tidak sendiri. Polres masih memburu pelaku lainnya.
"Kita sekarang lagi pengembangan dan tunggu info selanjutnya," katanya.
Barang bukti yang diamankan Polres adalah kertas rekapan, dua unit Handpnone Nokia, uang tunai Rp 220 ribu, dan dompet. (*)
