Ada Warga Negara Asing Masuk Soppeng, Hubungi Nomor 0484 21110
Seluruh pemilik hotel dan penginapan diwajibkan melapor ke Polres Palopo apabila ada orang asing yang menginap.
Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Polres Soppeng meminta kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan apabila ada Warga Negara Asing (WNA) yang masuk diwilayah Soppeng.
Paur Humas Polres Soppeng, Ipda Syamsuddin, Rabu (13/7/2016) mengatakan, seluruh pemilik hotel dan penginapan diwajibkan melapor ke Polres Palopo apabila ada orang asing yang menginap.
Begitupula dengan masyarakat setempat diminta untuk segera melaporkan ke RT apabila ada orang asing yang menginap di rumahnya.
"Kepala RT nantinya yang akan melaporkan ke Kamtibmas terkait keberadaan orang asing dirumahnya," ujarnya.
Warga juga bisa menghubungi langsung Polres Soppeng ke nomor telepon 0484 21110, apabila ada orang asing berada diwilayahnya.
"Di sini ada tim tersendiri Pengawasan Orang Asing (POA)," tambah Syamsuddin. (*)