Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kadin Batal Tetapkan Harga Wajar Lods Pasar Sentral Makassar

Karena pihak PD Pasar selaku perwakilan Pemerintah Kota Makassar tidak menghadiri undangan Kadin.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Pedagang Pasar Sentral Makassar mendirikan lapak untuk tempat berjualan pascakebakaran di kawasan Pasar Sentral, Makassar, Jumat (16/5/2014). Sebanyak 1.800 pedagang yang memiliki sertifikat mendirikan lapaknya dengan menggunakan uang pribadi mereka. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Kamar Dagang dan Industri (Kadin) kembali menggelar pertemuan guna membahas penetapan harga lods wajar bagi pedagang Pasar Sentral Mal Makassar di kantor Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesi (Gapensi) di Jl Kasuari, Selasa (12/07/2016).

Hanya saja, pertemuan itu lagi lagi belum mendapatkan hasil yang selama ini ditunggu oleh pedagang lantaran pihak Perusahaan Daerah (PD) Pasar selaku perwakilan Pemerintah Kota Makassar tidak menghadiri undangan Kadin.

"Belum ada penetapan, sebab PD Pasar tidak hadir. Dalam pertemuan hanya dihadiri dari ahli Unhas," kata Ketua Tim 9 Kadin, Imran Jamaluddin Djafar kepada Tribun.

Imran menyampaikan kembali akan mengagendakan ulang pertemuan dengan Pemerintah Kota Makassar seputar harga lods tersebut. Rencanan akan digelar pekan ini.

"Hari Jumat kita jadwalkan ulang,"sebutnya.

Kadin merupakan salah satu pihak yang ditunjuk Wakil Presiden RI Muh Jusuf Kalla untuk membantu menyelesaikan polemik antara pedagang dengan PT Makassar Tunggal Inti Raya (MTIR ) yang belum mendapatkan titik temu seputar harga lods.

Sebelumnya Imran mengakui harga yang ditetapkan oleh pengembang pembangunan Mal Makassar terlalu tinggi di luar dari batas kemampuan pedagang Pasar Sentral. Apalagi, sebagian besar pedagang adalah korban kebakaran.

"Secara penghitungan konstruksi harga yang ditawarkan PT MTIR sangat tinggi. Jadi kami menginginkan ada penekanan harga tersebut. Minimal Rp 20 juta , kecuali ada solusi ," jelasnya.

Menurut Imran alasan itulah sehingga mengundang semua pihak untuk mencari solusi dan meminta menyampaikan masukan dan pendapatnya. "Makanya kami minta dari peserta rapat tadi supaya masukan harga yang pantas. Karena dari perserta tadi ada yang menginginkan Rp 35 juta permeter," jelasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved