Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penerimaan Mahasiswa Baru 2016

Pendaftaran JNS di Unhas Sudah Dibuka, Ini Ketentuannya

Jalur Mandiri Unhas terbagi dua, yaitu Jalur Non Subsidi (JNS) dan Jalur Penelusuran Prestasi Olahraga, Seni dan Keilmuan (POSK).

Penulis: Hasrul | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/HASRUL
Wakil Rektor I Bidang Akademik, Prof Dr Junaidi Muhidong 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasrul

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Universitas Hasanuddin (Unhas) masih membuka kesempatan kepada peserta SBMPTN 2016 yang tidak lulus, melalui jalur mandiri.

Jalur Mandiri Unhas terbagi dua, yaitu Jalur Non Subsidi (JNS) dan Jalur Penelusuran Prestasi Olahraga, Seni dan Keilmuan (POSK).

Pendaftaran JNS pun telah dibuka mulai 12 Juli hingga 17 Juli 2016 mendatang. JNS adalah cara Unhas untuk menjaring calon mahasiswa yang mempunyai prestasi akademik di samping kemampuan finansial.

Seleksi dilakukan melalui hasil ujian SBMPTN 2016. Skor hasil ujian diurutkan, lalu dialokasikan pada program studi pilihannya, dengan ketentuan bahwa peserta dengan nilai lebih baik diprioritaskan.

Adapun persyaratan JNS adalah terdaftar sebagai peserta ujian SBMPTN 2016 dan tidak lulus dan terdaftar sebagai peminat di salah satu program studi Unhas melalui jalur SBMPTN 2016 (lihat kartu peserta SBMPTN 2016).

Sementara bagi pelamar jalur POSK 2016 tidak diperkenankan mendaftar bagi yang memiliki gangguan kesehatan fisik yang dikhawatirkan dapat mengganggu kelancaran belajar di prodi pilihannya.

Peserta hanya dapat memilih dua program studi yang sama atau berbeda dengan program studi yang dipilih pada saat SBMPTN 2016. Program studi pilihan harus berada di dalam kelompok ujian (Saintek, Soshum, atau Campuran) yang diikuti pada saat SBMPTN 2016.

Wakil Rektor I Unhas, Prof Dr Junaedi Muhidong MSc mengatakan, pendaftaran dilakukan secara online melalui laman www.unhas.ac.id/pmb

"Baca dengan teliti seluruh persyaratan pendaftaran sebelum mengisi formulir online karena kesalahan pengisian formulir menjadi tanggung jawab peserta dan tidak dapat lagi diubah dengan alasan apapun," tegasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved