Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Sidrap Ditangkap Bawa Narkoba 14 Bal di Samarinda

Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Adriyan Frederik Kopong, membenarkan penangkapan warga Sidrap itu.

Penulis: St. Fathin Hamidah | Editor: Ilham Mangenre
handover
KTP, sabu, mobil Innova milik Suwardi cs, warga Sidrap yang ditangkap di Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (3/7/2016 ) dini hari 

TRIBUNSIDRAP.COM, DUA PITUE-  Seorang warga Tanru Tedong Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap bernama Suwardi (48) ditangkap membawa narkoba jenis sabu 700 gram di Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (3/7/2016 ) dini hari. [Wabup: Sidrap Lumbung Narkoba]

Dia juga terduga bandar narkoba papan atas Sidrap.

Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Adriyan Frederik Kopong, membenarkan penangkapan warga Sidrap itu.

"Suwardi tertangkap kedapatan membawa sabu-sabu dalam bentuk kristal sebanyak 14 bal," kata Adrian kepada tribunsidrap.com. 

Menurut Adriyan, penangkapan Suwardi tidak mulus.

Sempat dikejar mati-matian aparat kepolisian Samarinda gara-gara nekat kabur bersama seorang rekannya.

Suwardi cs mengendarai mobil Toyota Innova berwarna hitam nomor polisi KT 1776 BR.

“Ceritanya, dia terjaring razia di jalan, dua anggota bernama Brigpol Yudha melakukan pemeriksaan surat surat kendaraan

dan Briptu Wahyu memeriksa di bagian bagasi belakang dan di temukan satu buah jerigen berwarna hitam yang ternyata di dalamnya berisi sabu-sabu,” kata Adriyan.

Rencana pelaku, sabu-sabu tersebut akan dibawa pelaku ke Sidrap untuk diedarkan.

"Hasil pengembangan sementara begitu. Sabu-sabu itu dipasok dari Kalimantan dan dibawa ke Sidrap untuk dijual kepada pelanggannya," ujar Adriyan

Adriyan membeberkan, hasil penyelidikan, Suwardi merupakan target operasi Satnarkoba Polres Sidrap karena kerap membawa sabu-sabu dan menegedarkannya di Sidrap.

"Kita sudah telusuri infonya, ternyata dia juga merupakan target operasi kami selama ini. Selama ini Suwardi sering bolak-balik Kalimantan-Sidrap,

kemungkinan hanya satu tujuannya yakni bisnis narkoba jenis sabu-sabu."(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved