Mulai 2 Juli 2016, PT Taspen Makassar Salurkan Gaji ke-13 Pensiunan
Adapun jumlah yang dibayarkan untuk pensiun ke-13 dari PT Taspen Persero Kantor Cabang Utama (KCU) Makassar sebesar Rp 219, 9 miliar
Penulis: Rasni | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Rasni Gani
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR--Pemerintah telah memutuskan untuk membayarkan gaji ke-13 bagi pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) lebih cepat daripada yang dijadwalkan semula 11 Juli 2016 pindah mulai 2 Juli 2016.
“Artinya gaji ke-13 tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan Lebaran Idul Fitri tahun ini,” kata Kepala Kantor Cabang Utama PT Taspen Makassar, Sidik Adi Pramono, Kamis (30/6/2016).
Adapun jumlah yang dibayarkan untuk pensiun ke-13 dari PT Taspen Persero Kantor Cabang Utama (KCU) Makassar sebesar Rp 219, 9 miliar dari 97.907 pensiunan penerima.
Katanya, dana tersebut akan disalurkan melalui 13 mitra bayar meliputi Bank, Pos Giro, dan lainnya mulai 2-4 Juli 2016.
“Silahkan datang langsung ke mitra yang selama ini menjadi tempat pembayaran uang pensiunan,” katanya.
Jumlah penerimaan pensiun ke-13 tanpa tunjangan beras, dan tanpa dikenakan potongan kecuali potongan pajak penghasilan (PPh pasal 21).
Penerimaan pensiun tunjangan bulan ke-13 tidak diperkenankan dipotong dengan angsuran kredit atau pinjaman (potongan pihak ketiga). Dalam hal penerima pensiun atau tunjangan lebih dari satu, maka pensiun ke-13 hanya diberikan untuk salah satu hak yang jumlahnya lebih menguntungkan.
Dalam hal penerima pensiunyang juga sebagai penerima pensiun (janda atau duda), maka kepada yang bersangkutan diberikan pula pensiun janda atau duda bulan ke-13.(*)