Ramadan 1437 H
BAZ Kota Parepare Kumpulkan Dana Zakat Rp 244,7 Juta
Mereka yang menerima zakat, yakni fakir miskin sebanyak 440 orang, 40 Muallaf yang masing-masing menerima Rp 250 ribu.
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Parepare mengumpulkan dana zakat untuk tahun 2016 sebesar Rp 244,715 Juta dan menyalurkan sebanyak Rp 173 juta kepada para penerima zakat.
Penyaluran zakat ini pun berlangsung di Kompleks Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Kamis (30/6/2016).
Mereka yang menerima zakat, yakni fakir miskin sebanyak 440 orang, 40 Muallaf yang masing-masing menerima Rp 250 ribu.
Selain itu, sebanyak 30 Ibnu Sabil, 31 Amil, biaya transpor pendataan sebesar Rp 9,25 Juta, serta biaya tim seleksi Rp 7 juta. Sehingga dana yang tersisa dan disimpan di rekening Bank Sulsel sebesar Rp 71,75 juta.
Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, mengungkapkan, zakat merupakan perintah agama sehingga harus dibagi sementara baik."Kita berdosa jika tidak diatur pembagian zakat secara baik,"katanya.
Ia menjelaskan, potensi penerimaan zakat Parepare masih dapat ditingkatkan jika dibandikan dengan Kabupaten Barru karena merupakan kotamadya.
"Kalau dibandingkan dengan Kabupaten Barru, harusnya Kota Parepare potensi penerimaan zakatnya harusnya lebih tinggi karena kita adalah kota. Tetapi pada kenyataannya kesadaran masyarakat kabupaten Barru untuk membayar zakat lebih tinggi dibandingkan kita,"jelasnya.
Taufan meminta kepada seluruh jajarannya untuk segera membayar zakat, infaq dan sadaqahnya melalui BAZ sebagai organisasi pengelola zakat.
“Penerimaan zakat untuk tahun depan hendaknya dapat tingkatkan. Inilah yang perlu dikaji bagaimana metode yang seharusnya digunakan agar kesadaran kita untuk membayar pajak tinggi”tambahnya.
Penyaluran zakat ini pun dihadiri Sekda Parepare, Mustapa Andi Mappangara, kepala dinas, kepala bagian, camat dan lurah se Kota Parepare.(*)