Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadan 1437 H

Pemkot Makassar Habiskan Rp 5 M untuk Zakat dan Sedekah

Masing-masing pun mendapat mulai dari Rp 1 Juta hingga Rp 1,7 Juta.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/MUH ABDIWAN
Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyerahkan bantuan kepada 1.300 imam rawatib, 2.500 guru mengaji, dan 850 pemandi jenazah di Lapangan Karebosi, Rabu (29/6/2016) 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar mengelontorkan anggaran sebesar Rp 5 Miliar sebagai zakat dan sedekah yang diberikan kepada 5000 orang, yang terdiri atas tokoh ulama, 1.300 imam masjid, 2.500 guru mengaji, hafidz Quran dan 850 pemandi jenazah.

Adapun bantuan itu diserahkan ke 1.300 imam rawatib, 2.500 guru mengaji, dan 850 pemandi jenazah. Selain itu, bantuan juga diberikan kepada ulama, dan hafiz Al Qur'an, drngan total 5 ribu orang.

Masing-masing pun mendapat mulai dari Rp 1 Juta hingga Rp 1,7 Juta. Zakat tersebut diserahkan langsung Wali Kota Makassar, Danny Pomanto di Lapangan Karebosi, Rabu (29/6/2016).

Kabag Kesra Makassar Kamaruddin Munde mengatakan, program zakat sedekah ini adalah agenda tahunan Pemkot Makassar sebagai bentuk apresiasi kepada pejuang agama di kota Makassar.

"Mereka ini sangat berjasa kepada pemerintah dan masyarakat Makassar, olehnya kami anggarkan insentif untuk pejuang muslim. Kita harap bisa memberi manfaat," katanya.

Salah satu penerima zakat dan sedekah Siti Hartina menuturkan terima kasih yang dalam kepada pemerintah Makassar.

Menurutnya bantuan ini, sangat bermanfaat bagi dia dan keluarganya, karena bisa memanfaatkan momen lebaran dengan berbaju baru.

Terpisah, Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyampaikan potensi zakat di Pemkot Makassar sangat besar dan jika dikelola dengan baik dapat berperan dalam mensejahterakan masyarakat.

Sebagai muslim, lanjut Danny, membayar zakat adalah kewajiban yang harus ditunaikan. Dengan zakat setiap muslim dapat membersihkan hartanya dari hak orang lain yang ada di dalamnya. Zakat juga bisa mempersempit jurang perbedaan antara masyarakat sejahtera, dan pra sejahtera.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved