Kejari Enrekang Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bongin Bulog
Dari tiga orang yang dipanggilnya untuk diperiksa salah satu diantaranya bagian ULP
Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pembangunan proyek jalan penghubung Bongin Bulog, Kota Enrekang.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Enrekang, Erwin, Selasa (28/6/2016) mengatakan, perihal dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) tersebut sebanyak tiga orang saksi sudah dipanggil.
"Kita sudah memanggil tiga orang untuk diperiksa yang merupakan staf Dinas PU Kabupaten Enrekang dalam kasus ini,"katanya.
Ia mengungkapkan, dari tiga orang yang dipanggilnya untuk diperiksa salah satu diantaranya bagian ULP, Uslianti untuk dimintai keterangan dalam proyek jalan yang anggarannya mencapai 1,5 miliar tersebut.
Erwin menambahkan ia akan terus mendalami dugaan kasus ini.
"Mohon maaf saya belum terlalu bisa memberikan keterangan karena kami masih mendalami kasus ini, yang jelas kami sudah memanggil 3 orang PU terkait kasus tersebut," ungkapnya. (*)