Penerimaan Siswa Baru 2016
Ombudsman Telusuri Penerimaan Siswa Baru SMA 17 Makassar
Menerima laporan sejumlah orang tua siswa yang merasa didiskriminasi atas penerimaan dengan sistem online
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR--Ombudsman RI perwakilan sulawesi selatan telah menelusuri penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2016/2017 di sekolah-sekolah negeri baik setingkat Taman Kanak-Kanak, Sekola Dasar, SMP, dan SMA/SMK/Madrasah maupun yang sederajat di Makassar.
Lembaga yang bergerak dibidang pengawasan dan pengaduan masyarakat telah menerima laporan sejumlah orang tua siswa yang merasa didiskriminasi atas penerimaan dengan sistem online metode Domisili/Inklusi, jalur keluarga pra sejahtera dan reguler tersebut.
"Kami telah mendapat dari orang tua siswa saat mendaftar di SMA 17 Makassar. Katanya saat mendaftar mereka ditolak karena bukan domisili. Namun yang mereka yang sesali ada siswa lain yang bukan domisili dipaksakan masuk, "kata Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sulsel Subhan.
Subhan mengaku telah memanggil dan mengambil keterangan kepala sekolah yang bersangkutan atas laporan warga yang merasa didiskriminasi dengan penerimaan siswa baru tersebut.
"Kami curigai kenapa ada yang siswa yang bukan domisi bisa dipaksakan masuk sedangkan yang lain tidak, ada apa dengan siswa itu,"kata Subhan. (*)