Polisi Parepare Tangani Serius Kasus Baliho 15 Persen Ketua Gapensi
Ketua Gapensi Idham Nusu yang melaporkan masalah ini ke polisi menuding jika masalah yang dialamatkan ke pihaknya adalah fitnah
Penulis: Mulyadi | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Nama oknum yang memasang baliho bertuliskan selamat datang di kawasan 15 persen dan menggunakan latar foto Ketua Gabungan Pengusaha Kontruksi (Gapensi), Idham Nusu dan sempat dilaporkan pencemaran nama baik sudah dikantongi pihak Kepolisian Resort (Polres) Parepare.
Hal ini diungkapkan, Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Ario Damar, Minggu (26/6/2016)."Sudah ada bayangan berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi," kata Mantan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) tersebut
Meski sudah menemukan titik terang, oknum yang memasang baliho 15 persen yang dilaporkan Ketua Gapensi, tetapi polisi belum mau mengungkapkan identitas pembuat baliho tersebut."Nanti saja kita lihat hasil pemeriksaannya," kata Ario.
Ketua Gapensi Idham Nusu yang melaporkan masalah ini ke polisi menuding jika masalah yang dialamatkan ke pihaknya adalah fitnah."Saya tidak tahu kenapa ada baliho seperti itu dan hal ini jelas merusak nama baik saya secara pribadi maupun secara lembaga," ungkapnya.
Ditanya soal tudingan terlibatnya Gapensi dalam pengaturan tiap proyek dan adanya aliran 15% fee yang masuk ke kantong Gapensi, Idham membantah.
Menurutnya, Gapensi adalah perkumpulan badan usaha bidang kontriksi yang tidak berhak mengintervensi pelaksanaan proyek manapun."Yang saya sayangkan, kalau ada kepala dinas yang mau diatur-atur soal proyek. Apa yang mau kami atur. Sekarang saja belum ada proyek yang berjalan," ujarnya.
Idham bahkan memint pihak manapun untuk membawa ke ranah hukum jika ada bukti keterlibatan pihaknya dan Gapensi terkait pengaturan dan aliran fee proyek anggaran tahun ini.(
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/gapensi-parepare_20160321_122052.jpg)