Ulah Begal di Makassar
Prof Marwan: Ubah Pola Penanganan Begal
Tim khusus tersebut harus berkelanjutan karena begal kelompok beregenerasi.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Akademisi Fakultas Hukum Universitas Bosowa Makassar Prof Marwan Mas turut angkat bicara mengenai aksi begal yang kembali marak di Makassar.
Menurutnya pola yang saat ini dilakukan oleh pemerintah sudah saatnya diubah.
"Indikasi sudah terlihat, bahwa setiap tahun dibentuk Tim Khusus untuk berantas aksi begal oleh Polri dibantu TNI, Satpol-PP, dan Ormas tetapi saja begal muncul setelah Tim Khusus itu bubar setelah merasa semua pelaku sudah ditangkap," ujarnya, Jumat (24/6/2016)
Olehnya itu, ia berharap tim khusus tersebut harus berkelanjutan karena begal kelompok beregenerasi.
Selain itu, begal juga meyakini jika tertangkap dan diproses hukum hanya dijatuhi hukuman ringan di pengadilan dengan alasan UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak. (*)