Pertama Kali, Toraja Utara Raih WTP dari BPK RI
abupaten Toraja Utara berdiri tahun 2008 hasil pemakaran dari Kabupaten Tana Toraja.
Penulis: Yultin Rante | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTORAJA.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten Toraja Utara untuk pertama kalinua mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penyerahan sertifikat TWP untuk Toraja Utara dilaksanakn di kantor Perwakilan BPK, Jl A Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (24/6/2016) pagi.
Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, didampingi Ketua DPRD Toraja Utara, Stefanus Manganta, menerima salinan buku penilaian opini ini dari Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Selatan.
"Opini WTP ini didapatkan atas kinerja anggaran Pemkab Toraja Utara untuk tahun 2015 yang lalu," kata Kalatiku, melalui rilis yang dikirim Humas Pemkab Toraja Utara ke tribuntoraja.com, Jumat sore.
Kabupaten Toraja Utara berdiri tahun 2008 hasil pemakaran dari Kabupaten Tana Toraja.
Opini WTP ini tak lepas dari kepemimpinan Bupati Toraja Utara periode 2011-2016, Frederik Batti Sorring.