Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadan 1437 H

Maros Turunkan Tim Pengawas THR

Untuk mengawasi 2.000 perusahaan yang beroperasi di Maros.

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Kepala Dinas Sosial, Transmigrasi dan Ketenagakerjaan, Muh Alwi 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Dinas Sosial, Transmigrasi dan Ketenagakerjaan menurunkan dua tim pemantau Tunjangan Hari Raya (THR) untuk mengawasi 2.000 perusahaan yang beroperasi di Maros.

Tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kerja, Nasir Sossong dan Pengawas Ketengakerjaan Muh Nurul ini, mulai bekerja sejak Senin lalu, demi untuk pemberian THR kepada 6.000 pekerja di Maros.

Kepala Dinas Sosial, Transmigrasi dan Ketenagakerjaan, Muh Alwi mengatakan, Jumat (24/6/2016) 2000 perusahaan tersebut diwajibkan memberi THR senilai satu bulan gaji kepada semua pekerjanya.

"Kami sudah menurunkan tim untuk mengawasi turunnya THR, ini hari kempat tim bekerja dan menyampaikan surat edaran Bupati Maros ke setiap perusahaan.

Sekitar 6.000 buruh di Maros wajib terima THR," katanya.

Sejauh ini, Dinsos belum menemukan adanya perusahaan yang membandel yang tidak mau membayar THR kepada buruhnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved