Hipmi Maros Protes Dicabutnya 11 Perda oleh Kemendagri
"Itu sangat berdampak buruk bagi kemajuan pembangunan, karena pembangunan terlaksana sebagian besar sumbernya dari pajak," katanya.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Maros mengeluhkan dan memprotes dihapusnya 11 Peraturan Daerah (Perda) Maros oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua Umum Hipmi Maros Safri Adam mengatakan, penghapusan perda tersebut akan berdampak buruk pada kemajuan pembangunan di Maros.
"Itu sangat berdampak buruk bagi kemajuan pembangunan, karena pembangunan terlaksana sebagian besar sumbernya dari pajak," katanya, Kamis (23/6/2016).
Pencabutan perda tersebut juga akan berdampak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Maros. Padahal PAD tersebut sangat dibutuhkan untuk memperlancar pembangunan.
"Itu kurang bersahabat dengan Kabupaten. Bagaimana tidak ini sudah pasti sangat mengurangi PAD yang notabene sangat dibutuhkan oleh Kabupaten demi memperlancar pembangunan," katanya.
Menurutnya, semua warga mengetahui jika smua pembangunan itu berasal dari pajak. "Saya yakin kalau ini pasti akan berdampak buruk bagi pembangunan," katanya.(*)