Biaya 1 Perda Bisa Rp 2 M, Tapi Banyak Juga Perda Copy Paste Loh!
"Artinya selama ini prosedur tidak perda tak jalan di kemendagri. Kenapa bisa lolos," Kata Syamsuddin Alimsyah, Koordinator KOPEL Indonesia
Penulis: Abdul Azis | Editor: Thamzil Thahir
MAKASSAR, TRIBUN - Koordinator Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia Syamsuddin Alimsyah, menilai langkah pembatalan produk legislasi daerah itu, seharusnya jadi pelajaran bagi kementerian dalam negeri (kemendagri).
Perda adalah satu dari tiga tugas utama DPRD. Dua tugas lainnya, adalah pengawasan dan budgeting (penyusunan anggaran).
Kopel Indonesia sudah dua dekade mengamati kinerja dewan. Tingkat pastisipasi legislator terendah ada saat pembahasan perda, lalu evaluasi (hearing), dan tertinggi saat pembahasan anggaran (APBD).

Kopel menilai biaya penyusunan perda terbilang mahal. Satu bundel perda yang disahkan di rapat paripurna, total biayanya Rp 1 M bisa hingga Rp 2 M.
"Ini termasuk biaya studi banding, perjalanan dinas, honor rapat,"kata Syamsuddin, Rabu (22/6/2016) malam.
Oleh karena itu, langkah Kemendagri memperketat regulas perda. Ekesekutif dan legislatif sama-sama diuntungkan dengan 'perda-perda" tak bermutu ini.
Baca: Ongkos 1 Perda Bisa Rp 2 M, Tapi Banyak Perda Copy Paste
Bahkan, Kopel menduga ada kecenderungan mafia dalam penyusunan perda.
"Proses pembentukan perda potensinya hanya menguntungkan konsultan pembuat perdanya. Konsultan yang diberi kepercayaan membuat perda tidak qualified. sehingga seperti selama ini banyak perda bermasalah," ujarnya.
Dia mensinyalir, mayoritas produk legislasi politisi DPRD dan pemda itu itu hanya untuk menggugurkan kewajiban. Bahkan cenderung alat untuk studi banding bagi pejabat, untuk mendapatkan uang perjalanan dinas.
"Mereka rendah moralitas mengkritisi kualitas perda yang dibuatnya. Bahkan ada banyak perda yang copy paste,"
Tentang pembataklan itu, Syam menyayangkan pencabutan perda yang sudah berumur dan melalui tahapan evaluasi. "Artinya selama ini secara konstitusi dan prosedur, tidak dijalankan di kemendagri. kenapa bisa lolos."
Penghapusan perda ada mekanismenya yang harus dilalui. Misalnya katanya, masyarakat mengajukan gugatan ke MA atau institusi lain. (abdul aziz)