Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BERITA FOTO

FOTO: Pengawas Disperindag Makassar Sidak Apotek

Penjualan obat daftar G secara bebas ternyata masih marak dilakukan di Kota Makassar.

Penulis: Muh. Abdiwan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ MUH ABDIWAN
Petugas dari pengawas Disperindag Makassar melakukan razia terhadap sejumlah apotek yang diduga menjual atau mengedarkan obat yang termasuk dalam daftar G atau Gevaarlijk (berbahaya) secara bebas di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (21/6/2016). Razia digelar dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap obat-obatan yang ada di beberapa apotik. Penjualan obat daftar G secara bebas ternyata masih marak dilakukan di Kota Makassar. tribun timur/muhammad abdiwan 

TRIBUN-TIMUR.COM -Petugas dari pengawas Disperindag Makassar melakukan razia terhadap sejumlah apotek yang diduga menjual atau mengedarkan obat yang termasuk dalam daftar G atau Gevaarlijk (berbahaya) secara bebas di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (21/6/2016).

Razia digelar dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap obat-obatan yang ada di beberapa apotik.

Penjualan obat daftar G secara bebas ternyata masih marak dilakukan di Kota Makassar. tribun timur/muhammad abdiwan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved