Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BNNP Sulsel Ekspos Kasus Penangkapan Pengedar Narkoba 171 Gram

Selain empat tersangka, juga ikut diamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat total 171 gram.

Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/FAHRIZAL SYAM
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar ekspos kasus penangkapan pengedar narkoba, Selasa (21/6/2016) di Kantor BNNP Sulsel, Jl Manunggal, Makassar, Sulsel. 

Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar ekspos kasus penangkapan pengedar narkoba, Selasa (21/6/2016) di Kantor BNNP Sulsel, Jl Manunggal, Makassar, Sulsel.

Ekspos ini dipimpin langsung kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Agus Budiman Manalu dan didampingi Kepala Bidang Pemberantasan BNNP AKBP Rosnah Tomboh.

BNNP Sulsel yang bekerjasama dengan Direktorat Sabhara Polda Sulsel berhasil menangkap empat orang tersangka pengedar narkoba pada empat lokasi penangkapan berbeda.

Selain empat tersangka, juga ikut diamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat total 171 gram.

Agus mengatakan, penangkapan empat tersangka tersebut beserta barang buktinya dilakukan di tempat dan waktu yang berbeda.

"Empat orang kami amankan dari empat tempat berbeda di Kabupaten Sidrap, Wajo, dan Kota Parepare, serta berhasil menyita narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 171 gram," jelas Agus.

Para tersangka ditangkap oleh BNNP pada tanggal 3, 15, 17, dan 18 Juni 2016.

Selain narkoba, beberapa unit telepon genggam, uang tunai, alat hisap sabu, dan timbangan sabu juga berhasil diamankan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved