Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perak Institute Sayangkan Ada Oknum Camat Intimidasi Pedagang Pasar Parigi

Menurutnya, pedagang itu sering mendapat ancaman tidak akan diberikan lapak/lods jika melapor ataupun hearing di DPRD Bone.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR--Lembaga Pendidikan Rakyat Anti Korupsi (PeRAK Institute) menyayangkan sikap seorang oknum camat yang diduga mengintimidasi para pedagang di kecamatan Lappariaja Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang hendak memperjuangkan hak-haknya untuk mendapatkan lods pasar di Parigi.

Menurut Direktur PeRAK Institute, Muhammad Arif melalui rilisnya, selama proses pembangunan pasar Parigi, PeRAK banyak menerima laporan dari pedagang lama sering mendapat ancaman dari seorang oknum camat, serta dari polsek dan kades setempat.

"Kalau pedagang mengadu ke DPRD atau lembaga lainnya, katanya mereka tidak akan diberikan lods. Kami tidak ingin lagi mendengar ada pedagang yang diintimidasi saat memperjuangkan hak-haknya untuk mendapatkan tempat jualan di pasar Parigi,"kata Muhammad Arif.

Salah satu pedagang yang dimaksud, berinisial HS. Menurutnya, pedagang itu sering mendapat ancaman tidak akan diberikan lapak/lods jika melapor ataupun hearing di DPRD Bone. Pasalnya, sampai saat ini, mereka juga belum diberikan haknya sebagai pedagang lama di pasar tersebut.

Pedagang mengadukan nasib mereka ke DPRD Bone lantaran lods atau lapak yang ditawarkan kepada sangat tinggi diluar dari kemanpuan pedagang.

"Bayangkan, ukuran lapak rata-rata 1,8 x 1,8 meter dijualkan kepada pedagang sebesar Rp 5 juta dan harus tunai,"jelasnya.

Sementara, Koordinator Bidang Investigasi dan Advokasi PeRAK Institute, Mukmin menambahkan bahwa banyak pedagang lama yang terpaksa membeli dengan harga tinggi karena takut tidak mendapatkan tempat jualan.

Berdasarkan investigasi, mereka pedagang tersebut sangat berharap Pemkab Bone bisa lebih peduli dan berpihak kepada para pedagang, bukannya terkesan sekongkol dengan pihak Koperasi untuk menjerat pedagang kecil.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved