Penyidik Kejari Makassar Gandeng LPJK Cek Fisik Gendang Dua
Lokasi pertama mereka datangi adalah wilayah Kecamatan Mamajang.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Kejaksaan Negeri Makassar terus mendalami proyek pegadaan "gendang dua" atau tempat sampah milik Pemerintah Kota Makassar.
Kali ini, penyidik mendatangkan tim ahli dari Lembaga Pengawasan Jasa Kontstruksi (LPJK) untuk melakukan cek fisik dan material.
Sebelumnya, penyidik juga menggandeng Badan Pengawasan Keuangan Provinsi (BPKP).
Dalam pengecekan fisik dan materil, Kamis (16/6/2016), tim ahli LPJK didampingi Kejaksaan Negeri Makassar turun ke lapangan. Mereka mengecek spesifikasi dan material tempat sampah tersebut.
Lokasi pertama mereka datangi adalah wilayah Kecamatan Mamajang.
Lima orang tim melakukan pengukuran, mulai pengukuran volume ketebalan, diameter pada besi tempat sampah di daerah tersebut.
Berita selangkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Jumat (17/6/2016). (*)