Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penyidik Kejari Makassar Gandeng LPJK Cek Fisik Gendang Dua

Lokasi pertama mereka datangi adalah wilayah Kecamatan Mamajang.

Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Lembaga Pengawasan Jasa Konstruksi (LPJK) untuk melakukan cek fisik dan material gendang dua, Kamis (16/6/2016) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Kejaksaan Negeri Makassar terus mendalami proyek pegadaan "gendang dua" atau tempat sampah milik Pemerintah Kota Makassar.

Kali ini, penyidik mendatangkan tim ahli dari Lembaga Pengawasan Jasa Kontstruksi (LPJK) untuk melakukan cek fisik dan material.

Sebelumnya, penyidik juga menggandeng Badan Pengawasan Keuangan Provinsi (BPKP).

Dalam pengecekan fisik dan materil, Kamis (16/6/2016), tim ahli LPJK didampingi Kejaksaan Negeri Makassar turun ke lapangan. Mereka mengecek spesifikasi dan material tempat sampah tersebut.

Lokasi pertama mereka datangi adalah wilayah Kecamatan Mamajang.

Lima orang tim melakukan pengukuran, mulai pengukuran volume ketebalan, diameter pada besi tempat sampah di daerah tersebut.

Berita selangkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Jumat (17/6/2016). (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved