Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Usut Dugaan Korupsi Gendang Dua, Kejari Gandeng LPJK

Sry mengaku keterlibatan tim ahli konstruksi perlu dilakukan, sebab mereka yang mengetahui soal spesifikasi materil tempat sampah

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Lembaga Pengawasan Jasa Konstruksi (LPJK) untuk melakukan cek fisik dan material gendang dua, Kamis (16/6/2016) 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Penyidik Kejaksaan Negeri Makassar menggandeng Lembaga Pengawas Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Sulawesi Selatan untuk membantu proses penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan gendang dua atau tempat sampah milik Pemkot Makassar.

"Benar kita sedang menggandeng tim Ahli dari LPJK untuk melakukan pengecekan spesifikasi materil gendang dua,"kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Makassar , Sry Suryanti kepada tribun-timur.com.

Sry mengaku keterlibatan tim ahli konstruksi perlu dilakukan, sebab mereka yang mengetahui soal spesifikasi materil tempat sampah sudah sesuai atau tidak.

Kejaksaan mengusut proyek andalan Pemerintah kota Makassar karema diduga adanya rekayasa dan penyimpangan dalam proses pengelolaan anggaran

Pasalnya, anggaran pengadaan gendang dua tersebut dikelola langsung oleh camat di kota Makassar yang seharusnya melalui proses lelang.

Dalam pengadaan itu, anggaran sebesar Rp 2,7 miliar tersebut malah dipecah-pecah agar bisa dijadikan proyek Penunjukan Langsung (PL).

Sementara, dalam teknis kegiatan tidak dicantumkan jika anggaran pengadaan gendang dua tersebut, diserahkan ke 14 Kecamatan kota Makassar untuk dikelola.

Sejauh ini, kejaksaan telah mengambil keterangan dan menyita dokumen 14 camat di Makassar. Penyidik saat ini tengah mengumpulkan bukti bukti untuk mencari adanya indikasi kerugian negara dan tersangka dalam kasus itu.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved