Kapolres Maros Mengaku Penangkapan Pelajar yang Diduga Begal Sesuai Prosedur
Padahal Fajar babak belur setelah dipukul oleh oknum polisi dan dirawat di RSUD Salewangang Maros.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Kapolres Maros, AKBP Erik Ferdinand mengaku, Rabu (15/6/2016) penangkapan terhadap seorang pelajar SMK Darussalam Makassar Andi Nur Fajar (16) yang diduga begal sudah sesuai dengan prosedur.
Padahal Fajar babak belur setelah dipukul oleh oknum polisi dan dirawat di RSUD Salewangang Maros.
"Awalnya kami memang tidak cukup bukti kami mentersangkakan pelaku. Makanya kami membebaskan Fajar," katanya.
Menurut Erik, kesalahan penangkapan disebabkan pada keterangan korban pencurian, Kasmawati yang menyebut satu nomor telepon seluler yang sementara terpasang.
Kapolres yang baru menjabat selama sepekan di Maros ini, tidak mempermasalahkan jika keluarga korban melaporkannya ke Propam Polda Sulsel.
Menurutnya, saat penyidik Polres Maros menerima Fajar, memang kondisinua sudah lebam. Erik juga bersedia menanggung semua biaya pengobatan Fajar.
"Penyidik menerimanya dalam kondisi seperti itu. Makanya, kami masih pengembangan kasus ini. Mudah-mudahan pelakunya segera terungkap," katanya.
Sebelumnya, sebuah mini market yang ada di Bulu-Bulu, Desa Marumpa Kecamatan Marusu, Maros, Senin (13/6/2016) malam lalu dimasuki oleh tiga pembegal bersenjata parang dan menggunakan topeng.
Pelaku berhasil menggasak beberapa telepon selular milik karyawan dan sejumlah uang dari kasir serta beberapa isi minimarket.
Korban yang merupakan warga Jl Bahagia, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar ini diduga menjadi salah satu pelaku pembegalan di Alfa Mart Bulu-bulu, Jl Poros Maros - Makassar, Marumpa Kecamatan Marusu , Maros.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/bgmrss_20160615_141513.jpg)