Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline News Hari Ini

Saat Divonis, Dewie YL Terus Baca Yasin

Menjelang sidang putusan, Dewie membuka Al Quran. Matanya menatap tajam surah ke-36 Akk Quran, Yasin.

Editor: Ina Maharani
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan anggota DPR dari fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo (kemeja hijau) mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/6/2016). Majelis Hakim menjatuhkan vonis pidana kepada Dewie Yasin Limpo dan stafnya Bambang Wahyu Hadi masing-masing selama enam tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti menerima suap terkait proyek pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Makassar, Tribun - Retina mata Dewie Yasin Limpo sudah basah kuyup begitu menginjakkan kaki di ruang sidang Kartika, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (13/6).

Di samping sejumlah kerabat dari Makassar, mulut Dewie sekan tidak henti komat-kamit. Tasbih Jemarinya sesekali memelintir biji tasbih di bawah Kitab Suci Al Quran.

Menjelang sidang putusan, Dewie membuka Al Quran. Matanya menatap tajam surah ke-36 Akk Quran, Yasin.

Anggota Komisi VII DPR itu seakan tak peduli suasana sekitarnya, termasuk kerabat yang duduk di sampingnya, dia terus membaca Yasin dengan air mata berlinang. Sesekali, Dewie, yang mengenakan baju hijau dengan kerudung corak kuning, biru, dan merah, menyapa wartawan."Saya berharap putusan karena Allah," kata Dewie.

Dewie juga berpesan kepada awak media agar membuat berita yang berimbang. Jika memang ia bersalah, maka ia siap dihukum. Namun, jika ia tak bersalah, maka wajib hukumnya untuk dibela.

"Membela kebenaran adalah jihad," katanya dengan suara bergetar.

Dewie menggigit bibir seraya memejamkan mata mendengar putusan majelis hakim. "Memvonis terdakwa satu, Dewie Yasin Limpo dan terdakwa dua Bambang Wahyu Hadi masing-masing enam tahun penjara," kata Hakim Ketua Baslin Sinaga.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved